Aplikasi Mic-Sys ini di bangun untuk kebutuhan BPRS dan LKMS lain, dengan mengacu pada regulasi yang tertuang pada Prinsip-prinsip Standar Akuntansi Syariah ( PSAK No. 59 ) dan Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia ( PAPSI ) yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, Untuk Versi Aplikai BPRS dan ketentuan-ketentuan lain yang tepat untuk kebutuhan BMT/KJKS pada versi BMT/KJKS serta dibangun atas suatu sistem yang terintegrasi dan mudah digunakan, tanpa melupakan fungsi, keamanan dan fungsi pengawasan ( kontrol )yang terkait dalam kegiatan tersebut.